You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sukajaya
Desa Sukajaya

Kec. Lembang, Kab. Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat

Selamat Datang di Aplikasi SISUKA (Sistem Informasi Sukajaya) Desa Sukajaya, Kec, Lembang, Kab. Bandung Barat, Prov. Jawa Barat

SEJARAH DESA SUKAJAYA

Administrator 12 September 2024 Dibaca 18 Kali
SEJARAH DESA SUKAJAYA

SEJARAH DESA SUKAJAYA

Desa Sukajaya adalah Sebuah Desa di kawasan Bandung Utara yang berada di Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat, Terbentuknya Desa Sukajaya diawali dengan berdirinya Desa Cikahuripan, yang mana Desa Cikahuripan dibagi menjadi tiga Desa yaitu Desa Gudangkahuripan pada tahun 1983 dan Desa Sukajaya pada tahun 1984 yang merupakan Desa hasil pemekaran dari Desa Cikahuripan.

 

Berawal dari keinginan Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan pemerintah yang lebih dekat, lebih efektif dan lebih efisien maka, pada awal tahun 1984 dibentuklah panitia pemekaran Desa. Adapun nama Desa Sukajaya yang diambil dari nama sekolah yaitu SDN Sukajaya yang berdiri pada tahun 1971 di Desa Cikahuripan (sebelum pemekaran), makna dari kata Sukajaya terdiri dari 2 kata yaitu “Suka” yang artinya senang atau bahagia dan “Jaya” yang artinya maju. Dengan adanya pemekaran ini Desa Sukajaya diharapkan menjadi desa mandiri yang diterima oleh semua pihak dan menjadi desa yang maju.

 

Dengan melewati berbagai hal/proses pemekaran yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dari mulai penentuan nama Desa, pembagian wilayah, pembagian kekayaan desa, dll. Akhirnya pada Tahun 1984 Sukajaya resmi menjadi Desa baru. Adapun nama nama orang yang menjadi Kepala Desa di Desa Sukajaya  yang  tertulis dalam Silsilah Kepala Desa Sukajaya adalah sebagai berikut :

 

Tabel. Daftar Kepala Desa Sukajaya

NO

N A M A

MASA  JABATAN

KETERANGAN

1

Rd. Yahya

Tahun 1984 – 1986

1 Periode

2.

Rd. Aep Saefudin

Tahun 1986 – 2004

3 Periode

3.

Asep Cahya Wijaya, BE

Tahun  2004 – 2023

3 Periode

4.

Asep Jembar Rahmat

Tahun  2023 – 2029

Masih Menjabat

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 3.515.088.099,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 3.465.087.600,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -50.000.000,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 15.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.660.944.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 532.610.699,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 826.533.400,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 130.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 350.000.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.197.243.600,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 1.304.844.000,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 263.500.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 489.500.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 210.000.000,00
0%